Di Sulsel Hanya Dua Bakal Paslon Jalur Independen

TERASKATA, Makassar – Komisi Pemilihan Umum di 12 Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, telah resmi menutup masa penyerahan syarat dukungan pada 23 Februari 2020 pukul 23.59 Wita.

12 Daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Makassar.

Dari 12 daerah itu, hanya di Kepulauan Selayar dan Kabupaten Maros terdapat Bakal Paslon yang menempuh jalur independen. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan syarat dukungan yang telah dilakukan kedua pasangan calon.

Di Selayar Bakal Paslon menempuh jalur independen adalah Zainuddin dan Aji Sumarno. Mereka menyerahkan dukungan ke KPU setempat dengan jumlah 10.978 KTP. Zainuddin sendiri adalah Wakil Bupati Selayar.

Sementara di Maros, Bakal Paslon yang memilih Jalur Independen adalah paket Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika. Pasangan ini menyetor sebanyak 26.000 lembar dukungan KTP.

”Di Sulsel cuman ada dua Kabupaten Paslon yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan. Itu adalah Selayar dan Maros,” kata Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya. (*)

Komentar