Gugatan Ibas-Rio Ditolak MK, Jubir Husler-Budiman: Ini Kemenangan Masyarakat Luwu Timur
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Tim Thorig Husler-Budiman menyambut suka cita putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Irwan Bachri Syam-Andi Rio Patiwiri.
Itu artinya kemenangan paslon nomor urut 1, Husler-Budiman di Pilkada Luwu Timur 2020 lalu sudah tak terbantahkan lagi.
Tinggal menunggu pelantikan Bupati Luwu Timur yang baru. Dalam hal ini Budiman, mengingat calon bupati Thorig Husler meninggal dunia pada 24 Desember 2020, 15 hari setelah pilkada.
Bagi tim Husler-Budiman, ini merupakan kemenangan masyarakat Luwu Timur.
“Terimakasih atas doa dan dukungannya terhadap Husler-Budiman. Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Luwu Timur,” kata juru bicara Tim Husler-Budiman, Wulan Safitri menanggapi putusan MK, Rabu (17/2/2021) siang.
Wulan juga menyampaikan apresiasi kepada rival Husler-Budiman, Ibas-Rio yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Luwu Timur 2020 lalu.
“Terimakasih juga kepada kompetitor yang telah bersama-sama mensukseskan pilkada ini sesuai harapan kita bersama,” ujar Wulan.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah Luwu Timur 2020.
Hakim MK menolak gugatan Ibas-Rio dalam putusan sela yang dibacakan Rabu (17/2/2021) siang.
Dengan demikian persidangan lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pokok perkara tidak dilanjutkan lagi.
Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin Anwar Usman, sembilan hakim MK memutuskan menolak permohonan pemohon (Ibas-Rio) untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah Luwu Timur 2020.
Sesuai dengan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di KPU Luwu Timur 17 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 1, Thoriq Husler-Budiman Hakim dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
MTH-Budiman meraih 86.351 suara. Sementara IBAS-RIO meraih 77.228 suara. Selisih perolehan suara sebanyak 9.123 suara atau sekitar 5 persen.
Adapun jumlah suara sah 163.579, suara tidak sah 1.245.Dimana total pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 164.824 dari 201.786 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah hasil putusan MK ini, KPU Luwu Timur akan melakukan pleno penetapan Bupati/wakil bupati Luwu Timur terpilih.
Diketahui, calon bupati, Thoriq Husler meninggal dunia Desember 2020 lalu. Dengan demikian, otomatis Budiman yang akan dilantik menjadi bupati. (int)
Tinggalkan Balasan