Gugatan Ibas-Rio Teregister di MK, Begini Respon KPU Luwu Timur
“Iye sudah ada (teregister),” kata Adam dikutip dari TribunLutim.com.
Adam menambahkan, KPU Luwu Timur siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.
“Sampai detik ini, itulah mekanismenya, mau dibilang siap, yah harus siap,” kata Adam.
Adam menginformasikan sesuai data tim kesekretariatan KPU di MK, adapun rekap perkara PHP tahun 2020 yang diregistrasi oleh MK RI totalnya 132 perkara.
Dengan pembagian, PHP gubernur dan wakil gubernur, 7 perkara, PHP walikota dan wakil wali kota 13 perkara dan PHP bupati dan wakil bupati 112 perkara.
Dimana 4 permohonan tidak diregistrasi, dikarenakan 1 permohonan telah dicabut oleh pemohon dan telah diterbitkan Akta Pembatalan Pengajuan Permohonan Pemohon (AP4) yaitu Kota Magelang (Jateng).
Tiga permohonan double, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku), Pegunungan Bintang (Papua) dan Mamberamo Raya (Papua).
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten yang berlangsung dari 16-17 Desember 2020 di kantor KPU Luwu Timur.
Paslon nomor urut 1, Thorig Husler-Budiman meraih 86.351 suara. Sementara paslon nomor urut 2, IBAS-RIO meraih 77.228 suara.
Dengan demikian, Husler-Budiman menang atas IBAS-RIO secara perolehan suara. Hasil ini tidak diterima IBAS-RIO sampai akhirnya bermohon ke MK terkait perselisihan hasil pemilihan. (int)





Tinggalkan Balasan