Kalau Positif Narkoba, Bapaslon Digugurkan dari Pencalonan

TERASKATA.Com, Luwu Timur – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah mulai mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar Rabu (9/9/20).

Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal yang dikonfirmasi teraskata.com, Rabu (9/9/20) menjelaskan, terkait hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon nantinya ada konsekuensi digugurkan.

Dalam regulasi yang ada, kata Zaenal, bapaslon secara otomatis akan digugurkan, jika hasil tes narkotika yang bersangkutan dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba.

”Kalau hasil tes narkotika nantinya ada bapaslon yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkotika, maka konsekuensinya digugurkan,” terang Zaenal.

Sementara untuk hasil pemeriksaan kesehatan nantinya hanya menerangkan, bahwa setiap bapaslon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani.

”Kalau hasil pemeriksaan kesehatan ini misalnya ada yang dinyatakan tidak mampu, maka kita masih akan mendalami. Dan akan kita putuskan di Rapat pleno selanjutnya,” tandasnya.

Untuk pemeriksaan kesehatan hari ini, menurutnya hanya diikuti oleh pasangan Thorig Husler-Budiman saja. Pasangan Irwan Bachry Syam-Andi Muhammad Rio Patiwiri belum mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Itu dikarenakan Bakal Calon Bupati Irwan Bachry Syam saat ini sedang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Olehnya itu, baik Irwan Bachry Syam maupun Andi Muhammad Rio Patiwiri, keduanya belum diikutikan tes kesehatan di Makasar. Meskipun hanya Irwan Bachry Syam saja yang terkonfirasi positif Covid-19.

”Berdasarkan surat edaran KPU RI yang kami terima, jika salah satu dari pasangan Bapaslon terkonfirmasi positif Covid-19, maka tahapan pemeriksaan kesehatan untuk pasangan tersebut ditunda. Jadi, baik Pak Irwan maupun Andi Rio sama-sama ditunda tes kesehatannya,” kata Zaenal yang dikonfirmasi teraskata.com via telepon selulernya.

Penundaan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon yang terkonfirmasi Covid-19, berlangsung hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali, atau negatif Covid-19.

”Ditunda sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif kembali.” tambah Zaenal. (*)

Komentar