KPU Lutra Lakukan Pemetaan Data Pemilih

TERASKATA, Lutra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pemetaan daftar pemilih tetap per TPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2020.

Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Lutra, Supriadi, mengatakan bahwa pemetaan daftar pemilih ini adalah tahapan awal dalam pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh operator.

“Data yang digunakan untuk pemetaan daftar pemilih ini adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Luwu Utara yang diserahkan pemerintah melalui KPU RI,” ungkapnya.

“Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian diverifikasi dan divalidasi Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil berupa daftar penduduk yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih tetap di Pilkada serentak 2020,” lanjut Supriadi.

Supriadi mengatakan saat ini pihaknya telah menerima data DP4 dari Pemerintah melalui KPU Provinsi sul-sel sebanyak 231.568 pemilih yang tersebar di 15 Kecamatan dan 173 desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu Utara.

Untuk mekanisme pemetan data KPU Lutra akan menggunakan daftar pemilih pada pemilu terakhir tahun 2019, data tersebut lalu akan disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) dilapangan berbasiskan dusun.

“Untuk estimasi TPS di Lutra, KPU akan menetapkan jumlah TPS dengan mengukur jumlah pemilih per TPS dan memperhatikan jarak serta kondisi georafis di Lapangan,” katanya. (HDT)

Komentar