TERASKATA.com, Tana Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja (Tator), telah mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada serentak 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulselbar, serta Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (HIMPSI) untuk pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada serentak tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Jl. A. P. Pettarani No.102, Buakana, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/9/2020) pukul 11.00 WITA.
Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa menyampaikan, jika penandatangan MoU dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait kemampuan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.
“Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yakni, sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Penandatanganan MoU itu telah sesuai jadwal tahapan dalam PKPU 5 Tahun 2020, yang mana pemeriksaan kesehatan paslon dijadwalkan tanggal 4 sampai 11 September 2020.
Nantinya, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dilangsungkan di rumah sakit umum Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Tipe A. (*)
Komentar