KPU Tana Toraja Tetapkan 169.502 Pemilih Per Desember 2021

TERASKATA.com, Tana Toraja – KPU Tana Toraja kembali menetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember (Triwulan IV) 2021 di ruang rapat kantor KPU Tana Toraja, Senin (03/01/22).

Rapat Koordinator internal tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember tidak mengalami perubahan dari hasil rekapitulasi DPB yang dibahas dalam Forum Koordinasi PDPB yang di tetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 pekan lalu.

Untuk diketahui, dalam Forum Koordinasi PDPB itu, selain Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat KPU juga dihadiri Bawaslu, Kesbangpol, Polres Tana Toraja, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja serta Kepala Rutan Kelas IIB Makale.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa mengatakan jika pelaksanaan Rapat Koordinasi kali ini berbeda dengan kegiatan sebelumnya.

Dimana peserta rakor dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Hasil Pemutakhiran Data Pemilih disertai dengan bukti autentik yang ada dan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) hasil rakor Forum PDPB sesuai yang termaktub dalam PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Risal menambahkan bahwa kegiatan rakor tersebut bersamaan dengan Forum Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi semester II yang dihadiri oleh KPU dan stakeholder dari 24 Kabupaten Kota melalui sambungan Aplikasi Zoom Meeting Hibryd yang dilanjutkan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 oleh KPU Sulsel.

Komentar