Lusa Pengumuman Hasil Tes Kesehatan, Bagaimana Nasib Ibas-Rio dan AKAS?

TERASKATA.Com, MAKASSAR – Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah sudah dimulai Rabu (9/9/2020) di Rumah Sakit (RS) DR Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung dua hari, setelah itu diumumkan hasilnya.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada 2020, KPU dan tim dokter akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat pada Jumat (11/9/2020) lusa atau hingga Sabtu, 12 September.

Dari lima bapaslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Luwu Timur dan Luwu Utara, hanya tiga bapaslon yang mengikuti tes kesehatan tersebut, sesuai jadwal.

Dua bapaslon lainnya, Irwan Bachri Syam (Ibas) – Andi Rio Patiwiri dari Luwu Timur dan Arsyad Kasmar – Andi Sukma kandidat di Luwu Utara belum mengikuti tes kesehatan.

Pasalnya Ibas dan Arsyad Kasmar terkonfirmasi terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina.

Keduanya diketahui positif corona pada saat pendaftaran dimulai, 4 September lalu. Jika mengikuti protokol kesehatan, maka masa karantina 14 hari atau sampai 18 September mendatang, baru bisa menjalani tes kesehatan.

Itupun dengan catatan dua kali berturut-turut swab test dengan hasil negatif Covid-19.

Lalu bagaimana nasib Ibas-Rio dan AKAS saat pengumuman hasil tes kesehatan pada 11-12 September mendatang?

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asram Jaya menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi kandidat yang terinfeksi corona akan ditunda. Itu berarti pengumuman hasil tes yang bersangkutan juga akan mundur dari jadwal.

”Bagi yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19, pemeriksaan kesehatannya ditunda,” kata Asram.

Asram juga belum bisa memastikan kapan Ibas-Rio dan AKAS bisa menjalani pemeriksaan kesehatan karena masih menjalani karantina.

“Kami sedang berkoordinasi dengan tim pemeriksa kesehatan, apakah boleh dilakukan pemeriksaan 10 hari setelah dinyatakan Covid-19 atau harus menunggu 14 hari,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Luwu Timur, Zainal juga mengatakan bahwa kandidat yang terkonfirmasi Covid-19 memang tidak mengganggu proses pendaftaran. Hanya ada beberapa tahapan yang akan tertunda.

“Seperti pemeriksaan kesehatan, berikut pengumumannya pasti ikut tertunda. Pastinya dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Luwu Timur, kami mengutamakan protokol kesehatan,” kata Zainal kepada Teraskata.com, beberapa waktu lalu. (*)

Komentar