TERASKATA.com, Luwu Utara – Dua Legislator DPRD Kabupaten Luwu Utara diprediksi ikut bertarung sebagai calon Wakil Bupati Pada Pilkada 2020 mendatang.
Keduanya adalah Andi Sukma yang merupakan calon wakil dari Arsyad Kasmar, dan Rahmat Laguni yang merupakan calon wakil Muh. Thahar Rum. Berdasarkan ketentuan pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan, anggota DPR, DPRD, TNI-Polri, atau aparatur sipil negara (ASN) harus mengundurkan diri dari jabatannya jika maju dalam pilkada.
Itu artinya, dua kursi di wakil rakyat di DPRD Luwu Utara akan lowong. Sesuai ketentuan, pengganti mereka nantinya adalah peraih suara terbanyak kedua dari partai dan dapil masing-masing yang bersangkutan.
Berdasarkan penelusuran teraskata.com, jika merujuk pada hasil pemilu 2019 lalu, maka calon pengganti Andi Sukma adalah Rusli. Dia adalah caleg partai Hanura dari Dapil III Luwu utara yang meliputi wilayah Malangke, dan Malangke Barat.
Pada Pileg 2019, caleg nomor urut 4 Partai Hanura itu hanya mampu meraih 166 suara. Ia tertinggal jauh dari rekan satu partainya, Andi Sukma yang berhasil mengantongi 2.744 suara sah.
Meski demikian Rusli berhak menggantikan posisi Andi Sukma jika nantinya Andi Sukma Resmi mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati. Pasalnya, caleg Hanura lainnya di Dapil itu, masing-masing Ir Sofyan Zubair, hanya mampu meraih 104 suara. Ir Alias Samad 94 Suara, Herliani S.Pd 63 Suara, dan Vivi El Vira 9 Suara. (*)
Penulis : Wahyudi
Editor : Wahyudi
Komentar