Nurhaeny dan Effendi Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Sementara

TERASKATA.id, Palopo – Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Dr. Nurhaeny Azis dan Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Effendi Sarapang berpeluang menjabat unsur pimpinan sementara DPRD Kota Palopo.

Dua unsur pimpinan DPRD sementara akan dijabat oleh anggota DPRD terpilih dari partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Yakni, Partai Golkar dan Partai NasDem.

BACA JUGA : Golkar Sulsel Sebut 3 Nama untuk Luwu Utara

Nurhaeny dan Effendi dipastikan akan menjabat unsur pimpinan sementara, jika tata tertib DPRD yang akan dibahas DPRD dalam waktu dekat ini menetapkan, Unsur pimpinan DPRD sementara ditentukan oleh usia.

Sekretaris DPRD Kota Palopo, Amirullah Yuni yang dikonfirmasi teraskata.id Sabtu, (15/06/19) mengatakan, terkait dengan unsur pimpinan sementara DPRD Kota Palopo, ada beberapa hal yang bisa menjadi kesepakatan. Salah satunya adalah soal usia.

Meski demikian, pihaknya belum membahas soal tata tertib penentuan unsur pimpinan sementara DPRD Kota Palopo.

BACA JUGA : Palopo Komitmen Hadirkan Pengelolaan Keuangan yang Baik

”Kami baru akan bahas dan putuskan hal itu dalam waktu dekat ini,” kata Amirullah.

Effendi Sarapang yang dikonfirmasi teraskata.id mengaku telah mendengar wacana tersebut. Menurutnya dibeberapa daerah aturan soal usia untuk menajabat unsur pimpinan sementara telah diterapkan. Hanya saja, ia juga masih menunggu keputusan dari DPRD terkait hal tersebut.

BACA JUGA : MPP Penting untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat

”Yang tertua biasanya Ketua dan yang termuda adalah Wakil Ketua dari dua partai pemenang pemilu. Kalau benar demikian, maka di Golkar kemungkinan Ibu Nurhaeny dan di NasDem saya sendiri,” ujarnya.

Ditanya soal kesiapannya memimpin sidang dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palopo untuk sementara, ia mengaku sudah sangat siap.

”So Pasti Bosku ,” kata Effendi. (*)

Komentar