TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Penetapan Calon di Pilkada Lutim Hanya Dihadiri Satu Pasangan Kandidat

admin |
Komisi Pemilihan Umum Luwu Timur menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut Pilkada Lutim 2020, di Kantor KPU Lutim, Kamis, (17/9/2020). foto:humas

TERASKATA.com, LUWU TIMUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut pada pemilihan Bupapti dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020. Rakor itu digelar di Kantor KPU Lutim, Jl. Soekarno – Hatta, KM. 02, Puncak Indah, Malili, Kamis, (17/9/2020).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Luwu Timur, Satpol PP, Dandim 1403 Sawerigading, Kesbangpol, Satgas Covid-19, Bawaslu Luwu Timur, dan L.O. Bakal Pasangan Calon.

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan rakor ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan kegiatan yang akan digelar ditanggal 23 dan 24 september mendatang.

“Sesuai jadwal tahapan pada PKPU 5 Tahun 2020, KPU akan melaksanakan penetapan bapaslon yang memenuhi syarat pada 23 September 2020. Kemudian keesokan harinya, merupakan tahapan pengundian nomor urut,” Ucap Zainal.”

Menurutnya, KPU selaku pihak penyelenggara, berpedoman pada PKPU 9 THN 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta PKPU 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Lutim lainnya, Muhammad Abu menjelaskan, jika penetapan bakal pasangan calon kemungkinan hanya akan diikuti oleh 1 bakal pasangan calon.

“Kemungkinan besar penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon hanya akan diikuti oleh satu pasang bakal pasangan calon, mengingat calon yang lain masih menunggu jadwal pemeriksaan kesehatannya dan dokumen syarat calonnya selesai diteliti,” sebut Abu.

Seperti diketahui, bapaslon Irwan Bachri Syam – Andi Rio Patiwiri belum menjalani tes kesehatan karena Irwan dinyatakan positif terpapar Covid-19 sejak hari pendaftaran lalu.

Ia harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 sebelum ikut tes kesehatan.

Sementara pasangan lainnya, Muhammad Thoriq Husler – Budiman sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan ini.

Abu menambahkan dalam penetapan paslon dan pengundian nomor urut, nantinya KPU akan membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan.

“Penetapan paslon dan pengundian nomor urut maksimal dihadiri 50 orang,” tutup Abu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini