Pengunduran Diri Kepala Desa di Brebes: Gejala Klasik Runtuhnya Kepercayaan Publik
TERASKATA.COM, BREBES – Fenomena pengunduran diri seorang kepala desa di Kabupaten Brebes akibat gelombang demonstrasi warga terkait persoalan transparansi (penyelewengan) pajak sesungguhnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam kacamata ilmu politik dan tata kelola pemerintahan, ini adalah gejala klasik dari runtuhnya legitimasi kekuasaan di tingkat paling dasar pemerintahan.
Secara sederhana, Kepala Desa ibarat pengelola rumah bersama. Warga adalah penghuni yang menitipkan iuran untuk listrik, air, dan kebersihan. Selama uang itu dikelola secara terbuka, meski hasilnya belum sempurna, kepercayaan tetap terjaga.
Namun ketika pengelola rumah mulai tertutup, enggan menjelaskan ke mana uang itu pergi, maka kecurigaan akan tumbuh. Dan ketika kecurigaan berubah menjadi kemarahan kolektif, otoritas moral pemimpin otomatis akan runtuh.
Hal itu disampaikan oleh Azra Fadila Prabowo kepada awak media Teraskata.com menanggapi fenomena pengunduran diri Kepala Desa di Kabupaten Brebes pada, Rabu 07/01/2026.
Azra Fadila Prabowo mengatakan, dalam konteks ini, pengunduran diri kepala desa bukan semata karena tekanan massa, tetapi karena kontrak sosial telah dilanggar.
Dalam teori politik modern, legitimasi pemimpin tidak hanya bersumber dari pemilihan formal, tetapi dari kepercayaan berkelanjutan (continuous consent) yang diberikan rakyat melalui kepatuhan, dukungan, dan rasa keadilan.
Persoalan transparansi pajak desa adalah isu sensitif karena menyentuh langsung urat nadi ekonomi warga. Pajak bukan sekadar angka administrasi, tetapi simbol kontribusi rakyat kepada negara. Ketika pengelolaannya tidak jelas, yang dipertanyakan bukan hanya kompetensi, melainkan itikad dan integritas,”tuturnya.
Lebih lanjut Azra Fadila Prabowo menyebutkan Analogi lainnya, seorang kepala desa adalah nahkoda perahu kecil. Warga adalah penumpang yang menyerahkan arah perjalanan. Saat ombak kecil datang, penumpang masih percaya.
Namun ketika air mulai masuk ke perahu dan nahkoda memilih diam, tidak menjelaskan atau memperbaiki kebocoran, penumpang akan berteriak, dan sebagian memilih melompat. Demo warga adalah teriakan panik yang lahir karena ketidakpastian, bukan semata-mata kebencian,”ucapnya.
Dari sudut pandang pengamatan kami, fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran politik warga desa. Masyarakat tidak lagi pasif, tidak lagi memaklumi kekuasaan hanya karena status jabatan. Mereka mulai menuntut standar baru, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi.
Pengunduran diri kepala desa dalam situasi seperti ini bisa dibaca dalam dua sisi. Di satu sisi, ia adalah kegagalan kepemimpinan dalam mengelola komunikasi dan transparansi. Namun di sisi lain, ia juga mencerminkan mekanisme koreksi sosial yang bekerja secara alami di tingkat lokal. Demokrasi desa, meski tanpa gedung parlemen megah, tetap memiliki daya tekan yang nyata,”Tandasnya.
Azra Fadila Prabowo mengingatkan kepada pejabat publik dari mulai tingkat Desa hingga pejabat daerah. Pelajaran penting dari peristiwa ini, di era keterbukaan sekarang ini, kekuasaan yang tidak transparan adalah bom waktu. Jabatan boleh sah secara hukum, tetapi tanpa kepercayaan publik, ia rapuh secara politik.
Ke depan, pemerintahan desa harus memahami bahwa memimpin bukan hanya soal kewenangan administratif, melainkan kemampuan membangun dialog, membuka data, dan menjadikan warga sebagai mitra, bukan objek. Sebab dalam politik lokal, kepercayaan adalah mata uang utama, dan sekali hilang, sulit untuk ditebus kembali,”Pungkasnya.
Haryoto/Teraskata





Tinggalkan Balasan