TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Perempuan Pertama Wakili Dapil II Luwu Timur

admin |
HERYANTI HARUN (Anggota DPRD Luwu Timur)

TERASKATA.id, Luwu Timur – Pengusaha Minyak dan Gas, Heryanti Harun merupakan perempuan pertama yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Wotu-Burau di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Sejak pemilu pertama di Luwu Timur tahun 2004 hingga pemilu ketiga tahun 2014 lalu, daerah pemilihan Wotu-Burau belum pernah mengutus perempuan sebagai wakilnya di DPRD Luwu Timur. Barulah pemilu keempat tahun 2019, seorang perempuan dipercayakan menjadi wakil masyarakat Wotu-Burau.

Selain sebagai Pengusaha, Heryanti Harun juga tercatat sebagai Bendahara Partai Golongan Karya. Ia terpilih sebagai Anggota DPRD Luwu Timur setelah berhasil mengumpulkan 2.290 suara. Dia peraih suara terbanyak diinternal Partai Golkar disusul Badawi Alwi yang juga terpilih sebagai Anggota DPRD Luwu Timur.

Kehadiran Ibu tiga anak ini di DPRD Luwu Timur memberi warna baru. Periode sebelumnya, Parlemen Bumi Batara Guru hanya diisi satu Legislator Perempuan. Kini, dengan dilantiknya Suami Ahmad Taufik ini sebagai wakil rakyat, maka kursi DPRD Luwu Timur sudah diisi dua perempuan.

Perempuan kelahiran Makassar, 18 Juni 1970 ini mengaku ingin berbuat banyak di parlemen.

Baginya, DPRD merupakan lembaga yang harus terus diperkuat, karena merupakan lembaga representasi perwakilan rakyat. Di DPRD Luwu Timur, masih banyak hal yang harus dibenahi. Khususnya dalam hal keberpihakan pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang selama ini digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.

”Saya harus memastikan, bahwa setiap program yang digagas pemerintah Kabupaten Luwu Timur benar-benar bermanfaat untuk rakyat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD seacara kelembagaan,” katanya.

Ia mengatakan, banyak kalangan yang pesimis dengan kehadiran perempuan di DPRD. Ada yang menganggap hanya sekedar melengkapi kuota dan ada juga yang menganggap aji mumpung. Padahal bagi Heryanti Harun, keterlibatan perempuan di ruang publik apalagi sekelas DPRD, tidak boleh dipandang sebelag mata.

”Perempuan tidak boleh hadir hanya sebagai pelengkap saja. Perempuan harus mengambil peran maksimal dalam rangka berkontribusi terhadap pembangunan Daerah,” kata Heryanti.

Pembangunan daerah menurutnya tidak hanya menjadi tanggungjawab Eksekutif saja. Legislatif menurut istri Ahmad Taufik ini, harus terlibat aktif mengawal setiap tahap proses pembangunan sesuai tugas dan fungsi seorang wakil rakyat.

”Budegting, Controling dan legislation adalah tugas inti selain tugas-tugas lain. Olehnya itu, kita harus mengawal proses pembangunan dimulai dari menghadirkan regulasi yang bermanfaat, penganggaran, dan pengawasan secara menyeluruh,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini