TERASKATA

Membangun Indonesia

Soal Wacana Pilkada Serentak Diundur Tahun Depan, Begini Penjelasan Anggota Komisi II DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI, Gus Supardi.

TERASKATA.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Gus Supardi menegaskan tak ada lagi keraguan untuk menggelar Pilkada serentak 2020.

Meski demikian, sempat ada wacana terkait dengan ditundanya Pilkada serentak 2020 hingga 2021 lantaran banyak ditemukan kasus baru Covid-19 di sejumlah daerah.

Demikian disampaikan oleh Politisi Frkasi PAN ini kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, Komisi II DPR RI sempat mewacanakan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur menjadi tahun 2021.

Tetapi, kata Gus, setelah dilakukan pembicaraan secara intensif, serta berdasarkan analisa dan kajian- kajian antara pemerintah dan DPR.

“Maka ditetapkanlah pilkada itu menjadi tanggal 9 Desember 2020” ujarnya.

“Jadwal pelaksanaan Pilkada semula disepakati tanggal 23 September 2020, namun telah diundur hingga akhir tahun,” sambungnya.

Menurutnya, penetapan jadwal tersebut, sesuai hasil pembahasan dan kajian mendalam melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada dan disahkan pada 17 Juli 2020 menjadi Undang-undang.

Anak buah Zulkifli Hasan ini menegaskan, kemungkinan untuk diundur lagi ke 2021 sangat kecil, kecuali memang ada sesuatu keadaan yang sangat luar biasa terjadi.

Ia menilai, persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR menggelar Pilkada serentak 9 Desember lantaran ada 49 negara yang menggelar Pilkada meski di tengah Pandemi.

“Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020,” kata Guspardi.

Ia juga meminta semua pihak tidak risau dengan anggaran Pilkada serentak 2020.

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian sudah membuat surat edaran melarang seluruh kepala daerah mengalihkan anggaran pilkada sebagai dana penanganan wabah.

“Malah Komisi II telah menyetujui usulan tambahan pelaksanaan anggaran Pilkada Serentak yang bersumber dari APBN,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER