Tak Patuhi Protkes, Kemendagri Tegur Wakil Bupati Luwu Utara

TERASKATA.com, Luwu Utara – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menegur Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar Rum.

Teguran itu dilandasi atas sikap Tahar, yang dianggap dengan sengaja mengabaikan protokol kesehatan pada saat deklarasi  sebagai bakal calon kepala daerah, yang pada acara tersebut dihadiri ribuan orang.

“Teguran itu berkenaan dengan pemberitaan media cetak yang menerangkan  M Thahar Rum selaku Wakil Bupati Luwu Utara, dalam deklarasinya sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan puluhan ribu masyarakat Luwu Utara,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangannya yang dirilis Teraskata.com dari Koranjakarta.com. Jakarta, Jumat (4/9/20).

Teguran keras terhadap Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar Rum tertuang dalam surat bernomor : 443/4412/OTDA yang ditandatangani Akmal. Surat teguran untuk Wakil Bupati Luwu Utara itu ditujukan kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Menurut Akmal, surat teguran yang dikeluarkan pada (3/9/20) ini, terkait dengan pemberitaan media cetak yang menyoroti kegiatan Thahar Rum, Wakil Bupati Luwu Utara saat hadir di acara deklarasi dirinya sebagai bakal calon kepala daerah. Acara deklarasi itu dihadiri ribuan orang, dan dinilai Kemendagri melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Dikutip Teraskata.com dari fajar.co.id pada (7/9/20), ada sebanyak 51 daerah yang di tegur oleh kemendagri karena tidak patuhi protokol kesehatan, termasuk Thahar Rum, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Utara.

Komentar