Tegas, Jokowi Minta Mendagri Tindaki Pelanggar Protkes di Pilkada

TERASKATA.Com, Jakarta – Pelaksanaan pilkada telah dimulai dengan tahapan pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September itu diwarnai oleh pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Banyak pasangan calon yang mengerahkan massa pendukung saat mendaftar di kantor KPU. Belum lagi, di beberapa daerah terdapat bakal calon bupati yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini direspon langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan kepolisian bersikap tegas pada penerapan protokol kesehatan di tengah gelaran pemilihan kepala daerah serentak 2020. Jokowi tak ingin pelaksanaan pilkada menimbulkan klaster penularan virus corona (Covid-19).

”Saya minta pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul. Polri juga diberikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada karena di PKPU-nya sudah jelas sekali,” ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).

Pengerahan massa juga terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan yang tengah melaksanakan Pilkada. Termasuk di Luwu Utara dan Luwu Timur. Massa pendukung tidak mematuhi aturan jaga jarak dan pakai masker.

Jokowi meminta jika ada peserta atau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat diberi peringatan keras. Pihaknya sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden yang memuat tentang sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan mulai dari sanksi administratif hingga sanksi sosial.

”Jadi ketegasan mendagri, dengan Bawaslu biar betul-betul diberi peringatan keras,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi telah memperingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan klaster pilkada yang berpotensi menimbulkan penularan. Mendagri Tito Karnavian juga telah meminta Bawaslu memberikan sanksi kepada kandidat pasangan calon yang menggelar saat pendaftaran. (*)

Komentar