TERASKATA.com, LUWU RAYA – Lima terduga pelaku pembakaran mobil relawan Indah Putri Indriani-Suabi Mansur (BISA), pemenang Pilkada Luwu Utara 2020, akhirnya buka suara.
Dari interogasi penyidik Polres Luwu Utara, mereka mengungkap motif di balik pembakaran mobil di Kecamatan Bone-bone, Jumat (11/12/2020) lalu itu.
Kelima terduga pelaku adalah AR, AJ, AS, AL, dan AB. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda yakni di Luwu Utara, Luwu Timur dan Makassar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengungkapkan, hasil interogasi penyidik, motif dari pembakaran itu karena sakit hati jagoannya kalah di Pilkada Luwu Utara, 9 Desember lalu.
”Pelaku melakukan pembakaran karena inisiatif sendiri. Motifnya, Alasannya karena jagoannya atau dukungannya kalah di pilkada,” kata Irwan, Sabtu (19/12/2020), dikutip Teraskata.com dari Ritmee.co.id.
Saat ini kata Irwan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
AKBP Irwan juga membeberkan modus pembakaran. Jika selama ini beredar kabar bahwa pelaku melemparkan bom molotov, ternyata tak demikian kata Irwan.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menuju ke TKP berboncengan menggunakan motor. Kemudian menyiram mobil itu dengan bahan bakar lalu disulut.
“Jadi bukan bahan peledak yang dibuang ke dalam garasi mobil, tetapi cairan yang mudah terbakar bersama kain. Pelaku terancam pasal 187 KUHP dan pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Irwan.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah jeriken bekas tempat bahan bakar, kain dan lainnya.
Diketahui, hasil quick count dan rekapitulasi suara KPU menempatkan pasangan Indah-Suaib sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada Luwu Utara yang digelar Rabu, 9 Desember lalu. (int)
Komentar