Waktu Singkat, Pembahasan APBD Tidak Detail

TERASKATA.id, Palopo – Lambannya proses penyelesaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diinternal DPRD Kota Palopo membuat sejumlah agenda pembahasan di DPRD tidak berjalan tepat waktu.

Pembahasan KUA PPAS dan Ranperda APBD merupakan bagian dari agenda DPRD yang terbengkalai saat ini. Semestinya, seminggu pasca pelantikan DPRD baru, alat kelengkapan harus selesai dibentuk agar agenda pembahasan yang tak kalah pentingnya bisa dijadwalkan.

Demikian diungkapkan aktivis pemuda Kota Palopo, Afrianto Nurdin, kepada teraskata.id Senin (11/11/19) sore. Menurutnya, dengan kondisi yang ada saat ini, DPRD harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan semua tahapannya.

”Pembahasan RAPBD pokok tahun 2020 harus diselesaikan tanggal 30 November, maka DPRD harus bekerja ekstra. Mestinya pembahasan KUA PPAS sudah harus selesai di Agustus. Hanya saja karena menunggu pelantikan DPRD periode 2019-2024, proses pembahasannya belum juga dilaksanakan. Jika Minggu ini KUA PPAS bisa dituntaskan oleh DPRD, maka hanya ada waktu seminggu membahas ranperda APBD. Itupun juga kalau pembahasannya berjalan lancar
,” kata Mahasiswa Pascasarjana UMI ini.

Dengan waktu yang sangat singkat ini, kata dia, ranperda APBD tidak akan diurai pembahasannya lebih detail pada tiap item belanja dan pembiayaan di SKPD.

”Bukan tidak mungkin, apa yang terjadi di DKI Jakarta, juga bisa terjadi pada setiap alokasi anggaran di masing-masing SKPD,” lanjutnya.

Olehnya itu, ia mengingatkan pentingnya publik ikut memantau proses tersebut.

”Kita harapkan dokumen ini bisa diakses publik untuk dillihat bagaimana porsi anggaran pokok 2020,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, lambannya pembahasan APBD, bisa berimplikasi pada hilangnya hak keuangan atas gaji DPRD dan Kepala Daerah selama enam bulan kedepan. Selain itu, juga berimplikasi pada proses pembangunan daerah. (*)

Komentar