Oleh : Nugroho Widhi Pratomo, M.Pd, Dosen Universitas Pamulang
Mutu pendidikan di Indonesia saat ini mengalami penurunan yang signifikan akibat adanya pandemi covid 19.
Salah satu penyebabnya adalah regulasi yang diterapkan oleh pemerintah yang mewajibkan pelaksanaan pendidikan dilakukan secara online tanpa bertatap muka langsung dengan pengajarnya.
Persoalan ini tentunya menjadi penyebab hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa dan kemunduran akademis atau dikenal dengan istilah Learning Loss.
Kemunduran akademis ini yang selanjutnya harus disikapi serius oleh pemerintah.
Seperti yang telah disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem menegaskan sekolah wajib memberikan opsi belajar tatap muka terbatas kepada para siswa.
Hal ini tentunya sebagai upaya pemerintah dalam menghindari hilangnya satu generasi yang tidak merasakan bagaimana menyerap ilmu secara langsung dari guru dan dosen.
Masalah pembelajaran secara online mulai dari koneksi internet, penyediaan sarana dan prasarana seperti Handphone, Laptop, dan sarana lainnya tentunya tidak menjamin kualitas pendidikan di Indonesia.
Persoalan lain yang musti diperhatikan dalam PJJ juga menimpa orang tua yang musti menyediakan waktu lebih untuk mengawasi anaknya dalam proses pembelajaran yang pada akhirnya tingkat stres orang tua bertambah karena tugas tambahan tersebut.
Dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menjadi angin segar bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia seiring dengan mulai menurunnya kasus covid 19 akhir-akhir ini sehingga anak-anak juga dapat menghindari terjadinya psikososial pada dirinya.
PTMT yang sudah berlangsung saat ini diharapkan mampu mengurangi Learning Loss pada generasi muda saat ini, sehingga kekhawatiran akan hilangnya generasi akademis pada masa mendatang tidak terjadi. (Hy)
Komentar