TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Nora Ramadani, Advokat yang Kini Dipercaya Jabat Kadis Perindag Kutim

admin | admin
Nora Ramadani (Kadis Perindag Kutim)

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Di sebuah ruangan sederhana di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, tumpukan berkas tersusun rapi di atas meja kayu.

Di balik meja itu, seorang pria duduk tenang. Senyumnya ramah, sorot matanya tegas, seolah mencerminkan keseimbangan antara kelembutan dan ketegasan.

Dialah Nora Ramadani, Kepala Disperindag Kutim yang kini tengah memegang amanah besar yaitu, memastikan regulasi di sektor perdagangan dan industri berpihak pada masyarakat.

Namun perjalanan hidup Nora tidak selalu lurus dan mulus. Sebelum menjadi pejabat birokrasi, ia lebih dulu menapaki jalur advokat, profesi yang memberinya kehidupan mapan. Perjalanan panjang dan penuh keputusan penting itulah yang akhirnya membawanya pada posisi saat ini.

Mengawali Karier Sebagai Praktisi Hukum

Nora lahir di Samarinda pada 1972. Sejak muda, ia sudah menaruh minat besar pada hukum. Setelah menamatkan SMA, ia memilih kuliah di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Samarinda. Tahun 1999, ia resmi meraih gelar sarjana hukum.

Tak berhenti di situ, semangat belajarnya terus menyala. Sepuluh tahun berselang, ia kembali duduk di bangku kuliah, kali ini untuk meraih gelar magister di Universitas Widiagama Malang. Bagi Nora, menuntut ilmu adalah investasi jangka panjang.

“Kalau kita berhenti belajar, berhenti juga berkembang,” ujar Nora suatu kali.

Dengan bekal pendidikan hukum, Nora memilih profesi advokat. Tahun 2002, ia memutuskan merantau ke Sangatta dan membuka kantor pengacara sendiri.

Lima tahun ia menjalani profesi ini dengan penuh keseriusan. Bahkan, ia sempat memiliki klien tetap dengan penghasilan hingga Rp15 juta per bulan, meskipun tanpa perkara. Angka yang besar kala itu, apalagi jika dibandingkan dengan gaji PNS di awal 2000-an yang hanya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Kehidupan ekonominya relatif mapan. Ia bebas menentukan waktu, disegani dan punya jaringan luas. Namun di balik kenyamanan itu, muncul suara hati: apakah ini jalan yang benar-benar ingin ia tempuh untuk jangka panjang?

Memilih Masuk ke Dunia Birokrasi

Keputusan besar jarang lahir tanpa dorongan orang terdekat. Begitu juga dengan Nora. Dorongan itu datang dari istrinya, Nirmala Sari, yang kala itu bekerja sebagai honorer di Sekretariat Wali Kota Samarinda sebelum akhirnya menjadi PNS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim.

“Kalau ada peluang jadi PNS, bagus ikut tes saja,” pesan istrinya.

Kalimat sederhana itu mengubah arah hidup Nora. Ia mulai menimbang masa depan: apakah tetap menjadi advokat yang penuh kebebasan, atau masuk birokrasi yang stabil meski penghasilan lebih kecil.

“Padahal waktu itu, selain advokat saya juga menjadi staf khusus bidang hukum waktu zaman Pak Mahyudin (Bupati Kutim kedua) tahun 2002-2003. Apabila ada perkara di pemda saya yang mewakili. sembari membuka kantor pengacara,” ucapnya

Selain istri, pesan ayahnya yang juga dulu seorang Kepala Kantor Penerangan di Samarinda selalu terngiang. Sang ayah berpesan apabila ingin menjadi pegawai harus bisa melampauinya

“Tapi alhamdulillah pada saat saya menjadi pegawai banyak hal-hal yang membantu saya sehingga untuk kenaikan pangkat pun saya apa bisa sama-sama dengan kawan-kawan yang memang sudah lebih awal 5 tahun dari saya,” papar Nora.

Tahun 2004, Nora memberanikan diri mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usahanya membuahkan hasil. Pada 2005, ia resmi diangkat sebagai PNS di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim.

Dari sinilah perjalanan panjangnya di birokrasi dimulai. Perlahan namun pasti, kariernya menanjak.

Tahun 2008, ia diangkat menjadi Kasubag Bantuan Hukum. Tahun 2013 hingga 2017, ia menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Hukum.

Hampir 15 tahun ia mengabdikan diri di bidang hukum, mendampingi berbagai persoalan regulasi dan sengketa hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Menimba Pengalaman di Berbagai Posisi

Karier birokrasi membawa Nora pada berbagai pengalaman lintas bidang. Setelah lama di Bagian Hukum, ia dipercaya menjabat Kasi PPNS Satpol PP selama tiga setengah tahun. Di sana, ia belajar soal penegakan aturan dan kedisiplinan di lapangan.

Setelah itu, ia dipindahtugaskan sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selama dua setengah tahun di posisi ini, Nora semakin paham soal investasi, perizinan, dan pentingnya regulasi yang jelas bagi dunia usaha.

“Dari DPMPTSP saya belajar banyak. Kalau regulasi tidak kuat, izin bisa tumpang tindih, dan masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Pengalaman-pengalaman itulah yang menjadi bekal berharga ketika seleksi terbuka jabatan tinggi pratama digelar pada 8 Mei 2024.

Dipercaya Jadi Nakhoda Disperindag

Saat itu, ada beberapa posisi jabatan tinggi pratama yang bisa dipilih. Nora mantap menjatuhkan pilihan pada Disperindag. Alasannya sederhana, tapi mendasar: sektor perdagangan dan industri adalah urat nadi ekonomi masyarakat.

“Bagi saya, Disperindag punya ruang besar untuk menghadirkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Merancang Regulasi untuk Kepentingan Bersama

Sejak dilantik, Nora mulai menyusun sejumlah regulasi penting. Diantaranya, penetapan harga BBM. Kutim yang wilayahnya luas sering menghadapi disparitas harga akibat distribusi. Regulasi ini diharapkan menekan perbedaan harga antarwilayah.

Kedua, penataan toko modern. Kehadiran minimarket sering dikhawatirkan mematikan pasar tradisional. Aturan soal jarak dan jumlah toko modern disiapkan agar tercipta keseimbangan.

Ketiga, pengaturan pasar tumpah. Fenomena pedagang di bahu jalan memang menggerakkan ekonomi, tetapi juga menimbulkan masalah ketertiban. Regulasi ini disusun untuk mengakomodasi pedagang tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

    “Asas manfaat harus jadi dasar. Aturan dibuat bukan untuk memberatkan, melainkan melindungi kepentingan bersama,” ujarnya.

    Bagi Nora, regulasi bukan sekadar teks hukum. Ia adalah pagar yang menjaga agar semua kepentingan baik pedagang kecil maupun investor besar bisa berjalan seimbang.

    Filosofi Kerja: Ikhlas dan Bermanfaat

    Dalam perjalanan birokrasi, Nora banyak belajar dari para pemimpin. Salah satunya pesan yang ia dapat dari Isran Noor, mantan Bupati Kutim.

    “Jangan pernah minta imbalan dari orang ketika bekerja. Kerja saja yang ikhlas, untuk masyarakat,” pesan itu ia pegang hingga kini.

    Filosofi itu membentuk cara pandangnya: program dan anggaran pemerintah harus berorientasi pada manfaat. “Kalau hanya habiskan anggaran tanpa manfaat, sama saja bohong,” ujarnya.

    Kehidupan Pribadi: Keluarga Sebagai Penopang

    Di balik karier panjangnya, Nora tidak melupakan keluarga. Ia menikah dengan Nirmala Sari, yang kini menjabat sebagai pejabat fungsional di Disnaker Kutim. Dari pernikahan itu lahir dua anak.

    Putra sulungnya, Dinan, lulusan Universitas Brawijaya Malang, kini bekerja di Badan Gizi Nasional. Ia ditempatkan di Sangatta dan akan terlibat dalam proyek makan gizi gratis di Kutim. Sementara anak bungsunya, Lintang, masih duduk di kelas 2 SMA Negeri 1 Sangatta Utara.

    Bagi Nora, keluargalah yang selalu memberi energi. Dukungan istrinya di masa lalu menjadi bukti betapa besar peran keluarga dalam perjalanan kariernya.

    Sisi Lain: Bisnis dan Cita-Cita Sederhana

    Meski sibuk di birokrasi, Nora punya jiwa wirausaha. Ia pernah membuka usaha resto dan kafe rooftop di Sangatta. Namun bisnis itu harus ditutup karena pandemi Covid-19.

    Cita-cita masa kecilnya juga sederhana: ia hanya ingin punya toko bangunan. “Mungkin karena sejak dulu saya suka dengan hal-hal praktis yang bisa langsung bermanfaat,” ujarnya sambil tersenyum.

    Visi Masa Depan Nora Ramadani

    Kini, sebagai Kepala Disperindag, Nora membawa visi jelas: menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat kecil, tanpa menghambat pertumbuhan investasi modern. Ia ingin keseimbangan tercapai antara pasar tradisional dan modern, antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Regulasi itu bukan sekadar aturan. Ia adalah pagar agar semua bisa berjalan adil, tertib, dan bermanfaat,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Belum ada komentar disini
    Jadilah yang pertama berkomentar disini