TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Muprov VIII Kadin Sulsel Dipersoalkan, Pengurus Soroti Tahapan Pencalonan dan Jadwal Pelaksanaan

Syamsul Bahri Majjaga (Pengurus Kadin Sulsel) -ist-

MAKASSAR – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 12–14 Juni 2026 di kawasan Bira, Kabupaten Bulukumba, mulai menuai sorotan dari internal organisasi.

Salah seorang pengurus Kadin Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, menilai sejumlah tahapan pelaksanaan Muprov diduga belum sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin Indonesia.

Pria yang akrab disapa Zul Majjaga itu menyebut terdapat beberapa tahapan yang menurutnya berpotensi menimbulkan perdebatan di kalangan anggota, khususnya terkait jadwal pendaftaran bakal calon Ketua Umum Kadin Sulsel.

“Panitia membuka pengambilan formulir pada 28 sampai 31 Mei 2026 dan pengembalian formulir pada 1 sampai 4 Juni 2026. Tahapan ini menurut kami terlalu singkat dan perlu dikaji kembali kesesuaiannya dengan aturan organisasi,” ujar Zul Majjaga dikutip ideatimes.id Sabtu (30/05/2026).

Selain itu, ia juga mempertanyakan waktu pengumuman pelaksanaan Muprov yang dinilai tidak memberikan ruang persiapan yang cukup bagi seluruh anggota organisasi.

Menurutnya, ketentuan organisasi mengatur agar agenda musyawarah diumumkan jauh hari sebelum pelaksanaan guna menjamin partisipasi dan kesempatan yang setara bagi seluruh anggota.

“Kalau mengacu pada aturan organisasi, pendaftaran calon seharusnya dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan dan ditutup paling lambat tujuh hari sebelum agenda musyawarah berlangsung. Ini penting untuk menjaga proses demokrasi organisasi tetap sehat dan transparan,” katanya.

Atas dasar sejumlah catatan tersebut, Zul Majjaga mengungkapkan pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan pemegang Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) Kadin di Sulawesi Selatan guna membahas langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi.

“Kami sedang membahas berbagai langkah yang dapat ditempuh. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi demi menjaga marwah organisasi agar seluruh proses berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta Kadin Indonesia melakukan evaluasi terhadap tahapan pelaksanaan Muprov VIII Kadin Sulsel guna mencegah munculnya konflik internal di kemudian hari.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi VIII Kadin Sulsel memastikan seluruh tahapan persiapan kegiatan terus berjalan.

Ketua Organizing Committee (OC) Musprov VIII Kadin Sulsel, Adnan Pratama, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk sosialisasi kepada anggota dan penyampaian informasi kepada publik melalui konferensi pers.

Menurut Adnan, pelaksanaan Muprov VIII Kadin Sulsel direncanakan berlangsung di Bira, Kabupaten Bulukumba, pada pertengahan Juni 2026.

“Hingga saat ini persiapan Musprov VIII Kadin Sulsel terus kami matangkan. Kegiatan direncanakan berlangsung di Bira, Bulukumba, pada 12 hingga 14 Juni 2026,” ujar Adnan saat konferensi pers di Kantor Kadin Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Ia menegaskan bahwa musyawarah provinsi bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dunia usaha, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Musprov ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antar pelaku usaha dan menyusun arah organisasi ke depan agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan,” katanya.

Hingga saat ini, pelaksanaan Muprov VIII Kadin Sulsel tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia. Namun, sejumlah masukan dari anggota diharapkan dapat menjadi perhatian guna menjaga kondusivitas dan soliditas organisasi menjelang pelaksanaan musyawarah.

Penulis : Idea
Editor : Yudi