LHOKSEUMAWE – Teraskata.com I Personil Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe meringkus seorang
Narkoba
Nyabu, Pria 32 Tahun ini Diringkus Depan Hotel
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat isap dr botol aqua (bong), 1 buah kaca kecil/pirex berisi sisa kristal bening diduga sabu, 3 saset kecil berisi sisa kristal bening diduga sabu, serta 2 buah korek gas, 2 buah potong pipet warna putih dan beberapa saset bekas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.