TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Bayarkan Klaim Rp. 119 Miliar Sepanjangan 2024

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe. (Foto : Ist)

Lhokseumawe –  Teraskata.com I BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe mencatat klaim manfaat jaminan sosial yang diterima oleh peserta Rp. 119 miliar sepanjang tahun 2024 bulan januari s.d. desember.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution menjelaskan jumlah Rp. 119 miliar berasal dari berbagai program perlindungan sosial bagi pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga beasiswa pendidikan untuk anak peserta.

Jaminan Hari Tua menjadi program dengan pembayaran klaim terbesar, yakni Rp103 miliar dari total 6.904 kasus. Data JHT ini menunjukkan data peserta yang berhenti bekerja.

Setelah Jaminan Hari Tua, klaim berikutnya adalah klaim Jaminan Kematian, yakni Rp. 10,5 miliar dari total 250 kasus Sementara itu, nilai klaim Jaminan Pensiun senilai Rp2,6 miliar dari 1.584 kasus dan Jaminan kecelakaan kerja Rp. 1,19 miliar sebanyak 167 kasus. Ujar sulaiman nasution

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan beasiswa pendidikan dari SD sampai dengan perguruan tinggi kepada 336 anak dengan total jaminan yang diserahkan sampai dengan Desember 2024, Rp. 1.39 miliar.

“Program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pendidikan anak-anak peserta yang telah meninggal dunia, dengan harapan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutur sulaiman nasution

Melalui program perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan rasa aman bagi pekerja serta memperbaiki kesejahteraan mereka, terutama dalam menghadapi risiko yang dapat terjadi di dunia kerja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bagi pekerja, baik yang terdaftar dalam sektor penerima upah maupun bukan penerima upah, agar mereka dapat terlindungi secara menyeluruh terutama kelompok rentan seperti petani, nelayan, pedagang, dan sektor lainnya harus mendapatkan perlindungan sosial untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.” Tambahnya

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya agar seluruh pekerja baik sektor formal dan sektor informal menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja terlindungi dari segala resiko yang dapat terjadi (ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini