BPJS Ketenagakerjaan Takengon Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Teraskata.com I BPJS Ketenagakerjaan Takengon menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 (Dua) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan warga dari Kecamatan WIH Pesam dan Pintu Rime Gayo.

Kedua peserta tersebut telah meninggal dunia sehingga mereka berhak menerima manfaat Jaminan Kematian dari Program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Takengon telah menyerahkan santunan kematian senilai 42 juta rupiah pada Rabu, (06/11/2024) di Kantor kecamatan Wih Pesam yang diserahkan secara simbolis oleh Camat Wih Pesam, Bapak Agus Ampera S.P. dan Ketua Forum Reje Kecamatan Wih Pesam, Bapak Muhirmansyah (sekaligus Reje Desa Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada warga Kecamatan Pintu Rime Gayo pada Kamis, (07/11/2024) di Kantor kecamatan setempat.

Penyerahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Camat Pintu Rime Gayo, Bapak Eddy Iwansyah Putra, SH. didampingi oleh Ipda Agus Suryadi, Kapolsek Pintu Rime Gayo serta Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Takengon Ramadhan Syahputra Lubis mengatakan, “Penerima santunan kematian tersebut yakni ahli waris dari peserta Mujito reje yang menjabat sebagai kepala desa WIH Pesam Kecamatan Wih Pesam dan peserta Iskandar Petue yang merupakan warga Desa Rimba Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo,” katanya

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan Syahputra menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Disisi lain, Kepala Desa Rimba Raya mengaku kurang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami kurang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tetapi setelah menerima santunan kematian warga, kami menjadi lebih paham bahwa negara hadir melindungi warganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya

“Mewakili pihak keluarga, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karna santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe Sulaiman mengatakan program-program BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh semua pekerja, baik penerima upah dan bukan penerima upah dimana setiap bulannya hanya membayar iuran Rp. 16.800, para pekerja sudah dilindungi program kecelakaan kerja dan program kematian. (ZUL)

Komentar