Bupati Bireuen Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris
Bireuen – Teraskata.com I Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kabupaten Bireuen.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, serta pemberian beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka. Total santunan yang diserahkan sejumlah Rp 545.450.850,-.
Acara yang dilaksanakan di kantor Bupati Bireuen ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bireuen menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen atas dukungannya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dukungan ini sangat berarti dalam melindungi masyarakat pekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan juga melaporkan bahwa Kabupaten Bireuen telah mencatatkan angka yang signifikan dalam Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan jumlah peserta aktif mencapai 25.771 orang, atau sekitar 14,39% dari jumlah tenaga kerja yang wajib dilindungi.
Selain itu, pada tahun 2024, penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bireuen tercatat sebesar 13 Miliar Rupiah, dengan total pembayaran klaim mencapai Rp 51.599.404.790,-.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat terus berkembang dan meningkatkan jumlah peserta UCJ. “Kami berharap dengan dukungan yang terus diberikan, lebih banyak lagi pekerja yang akan mendapatkan manfaat dari program ini di bawah kepemimpinan Bapak Bupati H. Mukhlis, ST dan Bapak Ir. H. Razuardi, MT,” tambahnya.
Adapun santunan yang diserahkan oleh Bupati Bireuen tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan anak. Berikut adalah rincian santunan yang diterima oleh ahli waris:
- Ramadhani, ahli waris dari petugas DLHK Provinsi Aceh, menerima santunan sebesar Rp 234.999.990,- yang terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan anak.
- Ari Setiawan, ahli waris dari petugas Dinas Kebersihan, menerima santunan sebesar Rp 184.900.000,- berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan anak.
- Tarmizi Ramli, ahli waris dari petugas aparatur desa Cot Meugoe, menerima santunan sebesar Rp 125.550.860,- berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak.
Bupati Bireuen, melalui Asisten II, berharap agar seluruh Non-ASN dan aparatur desa serta perangkatnya sudah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kedepannya, kami berharap semakin banyak pekerja swasta dan pekerja rentan lainnya yang dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bireuen, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor yang lebih rentan terhadap kecelakaan kerja. (ZUL)
Tinggalkan Balasan