Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai JMO, Mudah loh!

Lhokseumawe – Teraskata.com I BPJS Ketenagakerjaan kota Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyasar desa-desa untuk memberikan edukasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, menyatakan bahwa upaya ini sangat penting mengingat banyaknya pekerja informal yang berada di desa-desa.

“Kami fokus pada edukasi di desa-desa karena mayoritas pekerja BPU berada di sana,” ujar Sulaiman pada Rabu, 5 Juni 2024.

Selain edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kemudahan dalam mencairkan saldo melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Di Lhokseumawe, sudah terdapat 3.550 pengguna aplikasi JMO, yang sangat memudahkan proses administrasi bagi para peserta.

“Aplikasi JMO sangat membantu memudahkan pencairan saldo tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ungkap Sulaiman.

Sebagai informasi, Aplikasi JMO dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

Proses klaim saldo menggunakan aplikasi ini berlangsung selama satu hingga tiga hari.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo melalui aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi JMO
  2. Daftar akun menggunakan email dan password
  3. Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’ di halaman utama
  4. Tekan tombol ‘Klaim JHT’
  5. Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mencairkan saldo, dan pastikan semua ketentuan telah tercentang
  6. Lihat jumlah saldo JHT yang muncul di layar
  7. Klik tombol ‘Selanjutnya’
  8. Pilih alasan klaim, kemudian tekan ‘Selanjutnya’
  9. Pastikan data yang muncul sudah benar, lalu klik ‘Sudah’
  10. Ambil foto selfie
  11. Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif, lalu klik ‘Selanjutnya’
  12. Cek kembali data yang muncul di laman konfirmasi, kemudian klik ‘Konfirmasi’
  13. Pengajuan pencairan saldo akan diproses
  14. Lihat status klaim yang diajukan melalui menu ‘Tracking Klaim’

Dengan adanya aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan klaim tanpa perlu repot mendatangi kantor cabang.

BPJS Ketenagakerjaan berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi semua peserta. (ZUL)

Komentar