Dinas DP3AP2KB Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Lhokseumawe – Teraskata.com l Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe menyelenggarakan sosialisai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di 5 Desa kota Lhokseumawe yaitu Desa Jamboe Timu, Desa Alue Awe, Hagu Teungoh, Ujong Pacu serta Batuphat Timur.
Kepala Dinas DP3AP2KB Salahuddin, S.ST., M.S.M, mengatakan, ” Dalam beberapa hari ini kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 5 Gampong dalam wilayah kota Lhokseumawe,” kata nya pada Rabu siang, (21/05/2025).
Kelima Gampong tersebut yaitu Gampong Jambo timue kec.blang Mangat, Gampong Alue Awe kec. Muara Dua, Gampong Hague teungoh kec.banda sakti, Gampong Ujong Pacu kec. Muara satu dan gampong Batuphat Timur Kec. Muara satu.
“Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yang berbeda, dari Kanit PPA Polres Lhokseumawe, dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan juga dari tokoh-tokoh agama dalam wilayah kota Lhokseumawe,” sebutnya
“Kalau materi dari polres terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sedangkan materi dari tokoh agama ” peran tokoh masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak”, imbuhnya

Lebih lanjut Salahuddin menjelaskan bahwa sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di gampong-gampong bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah perilaku dan sikap masyarakat yang mendukung kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Disisi lain, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Susilawati, S.Pi menjelaskan bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya Membangun masyarakat yang peduli dan responsif terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Serta Mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di gampong-gampong. (ZUL)
Tinggalkan Balasan