Hasil Sementara Rekapan C-1 DPRA Dapil 9, Proses Pleno masih berlangsung di Tingkat Kecamatan

Aceh Selatan – Teraskata.com I Berdasarkan Hasil Real Count sementara rekapan C-1 pemilihan calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 9, tidak ada Partai yang meraih dua kursi didapil tersebut, pada Rabu (21/2/2024).

Adapun cakupan dapil 9 yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, namun demikian kegiatan Pleno masih berlangsung di tingkat Kecamatan.

Menurut pantauan teraskata.com berdasarkan hitungan sementara rekapan C-1 ada sembilan partai berhasil meraih kursi di Dapil 9 yakni, Partai Gerindra, Demokrat, PA, Nasdem, PKB, Golkar, PKS, PAN dan PPP.

Hasil sementara Rekapan C-1 dapil 9 yang diterima teraskata.com, data yang masuk yakni 99 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada diperingkat pertama dengan raihan suara 50.692.

Selanjutnya diurutan kedua, Partai Demokrat mendapatkan 42.884 suara, disusul Partai Aceh (PA) 42.353 suara yang berada diurutan ketiga dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diurutan keempat dengan perolehan suara 38.577.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada diposisi kelima dengan perolehan suara 36.626, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) diurutan keenam yakni 34.721 suara.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada diurutan ke 7 dengan perolehan 21.605 suara, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) diposisi kedelapan dengan jumlah suara 20.339.

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada diurutan terakhir yakni kursi ke 9 dengan raihan 19.603 suara.

Berdasarkan hasil sementara rekapan C-1 yang diterima teraskata.com tidak ada Partai yang meraih dua kursi di Dapil 9. Hal tersebut berdasarkan dengan aturan yang tertuang dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang menggunakan metode Sainte Lague.

Pantauan teraskata.com dilapangan, untuk saat ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) masih melaksanakan pleno ditingkat kecamatan dan akan dilanjutkan Pleno ditingkat Kabupaten guna mengikuti tahapan pemilu 2024 sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pesta demokrasi.

Untuk masyarakat juga diharapkan dapat mengawasi setiap sidang pleno baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat Kabupaten agar rakapitulasi perolehan suara hasil pemilihan legislatif 14 February 2024 sesuai dengan hasil Form C dan tidak ada yang berubah.

Sementara itu, dalam segi keamanan Pleno baik di Kecamatan dan akan dilanjutkan di kabupaten, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K saat dikonfirmasi teraskata.com mengatakan saat ini masih dilakukan pengamanan oleh Pers Polsek dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres dalam kegiatan pleno di kantor kecamatan dan gudang tempat penyimpanan logistik di kecamatan bagi yang sudah selesai pleno.

“Alhamdulillah, secara umum situasi Kamtibmas aman terkendali dan hingga saat ini ditempat tersebut situasi keamanan masih terkondisikan dengan baik,” ujar Kapolres Aceh Selatan. (ZUL)

Komentar