Imigrasi Lhokseumawe Sosialisasi Keimigrasian Aplikasi M-Paspor

Lhokseumawe – Teraskata.com I Dalam upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses permohonan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dengan slogan “Makin Mudah Urus Paspor dengan Aplikasi M-Paspor” yang bertempat di Aula Hotel Winton, Kota Lhokseumawe, Rabu (16/8/2023).

Dihadiri perwakilan dari 3 sekolah yang berada di Kota Lhokseumawe yaitu SMA 1 Lhokseumawe, SMK 1 Lhokseumawe dan MAN Kota Lhokseumawe yang berjumlah 30 orang terdiri dari siswa-siswi dan perwakilan guru.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang di wakili oleh Bapak Zamzami selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan juga pembicara dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang diwakili oleh Bapak Izhar Rizki selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dengan jelas seluruh tahapan dan persyaratan yang diperlukan dalam permohonan paspor. Sosialisasi ini merupakan kegiatan kali kedua dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Bireuen.

Kasi Tikim, Bapak Izhar Rizki, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi kesalahan dalam proses pengajuan paspor yang sering kali disebabkan oleh kurangnya informasi yang akurat.

Dalam acara tersebut, para peserta diberikan materi tentang pengenalan keimigrasian, sekolah dinas Politeknik Keimigrasian, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses keimigrasian bagi WNI dan WNA.

Setelah pemaparan materi oleh Kasi Tikim, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk tentang Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kota Lhokseumawe.

Pemaparan meteri ini juga penting, mengingat data kependudukan seperti KTP, KK, Akte Lahir merupakan syarat wajib dalam proses permohonan paspor.

Salah satu peserta sosialisasi, Sayyidah Ameera Nadine, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan sosialisasi ini. “Saya sebelumnya kurang mengetahui tentang proses pengurusan paspor, namun dengan sosialisasi ini saya lebih mengerti dalam proses permohonan paspor menggunakan Aplikasi M-Paspor dan dokumen apa saja yang dibutuhkan,” ujar Ameera.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Bapak Usman, ditempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya mengajak generasi muda untuk lebih peduli akan pentingnya menjaga dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan dan Imigrasi akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses permohonan paspor menggunakan Aplikasi M-Paspor.

“Kami berharap dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat, proses permohonan paspor dapat berjalan lebih lancar dan efisien bagi masyarakat, tentunya kegiatan sosialisasi ini akan terus kami lakukan,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Bapak Usman. (RF)

Komentar