Irpannusir Minta Pj Gubernur Aceh Tetapkan Banjir Bandang di Aceh Selatan sebagai Bencana Daerah

Aceh Selatan – Teraskata.com I Banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan memporak porandakan hampir seluruh fasilitas umum, mesjid, sekolah di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten setempat, pada Jumat (24/11/2023).

“Kita meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Aceh Marzuki untuk menjadikan banjir bandang di kabupaten Aceh Selatan ini sebagai bencana daerah, agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRA, Irpannusir Rasman saat menyalurkan bantuan masa panik di Aceh Selatan.

Irpannusir Rasman menjelaskan Banjir yang melanda Aceh Selatan mulai Senin (20/11/2023) tersebut di perkirakan kerugian material mencapai 100 miliar lebih.

“Musibah Banjir Bandang di Aceh Selatan kali ini sudah bisa di kategori kan bencana daerah, mengingat lebih kurang 3 km yang terkena banjir banjang di Desa ladang rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Irpannusir.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Irfannusir Rasman saat mengantar bantuan masa panik dan melihat lokasi bencana mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban banjir berharap agar Pemerintah menambah alat berat dan yang paling penting Air Bersih.

“Harapkan masyarakat Air bersih untuk korban Banjir bisa ditambah mengingat tidak hingga saat ini dibeberapa titik air masih menggenangi rumah warga,” ujar Wakil Ketua Komisi V tersebut.

Ia menambahkan untuk Dapur umum sendiri di Kecamatan Trumon Tengah sudah delapan buah dan untuk logistik langsung di masukkan oleh instansi terkait.

“Saya atas nama pribadi yang juga sebagai Anggota DPRA Dapil 9 meminta kepada Bapak Gubernur Aceh untuk menetapkan Aceh Selatan sebagai bencana Daerah,” pungkas Irpannusir Rasman. (ZUL)

Komentar