KIP Kota Lhokseumawe Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Lhokseumawe – Teraskata.com I Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Penyortiran dan Pelipatan tersebut dilaksanakan di Gudang penyimpanan kertas Surat Suara di kawasan Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kepada media ini, Ketua KIP Kota Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan bahwa Jumlah Surat Suara yang akan dilipat adalah sebanyak 682.215 Lembar.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap yaitu sebanyak 136.443 dikalikan 5 Jenis sehingga total keseluruhan yaitu 682.215 lembar kertas surat suara,” katanya.

Lebih lanjut Abdul Hakim menjelaskan, dengan tenaga kerja sejumlah 65 orang mekanisme penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut peserta wajib mengisi registrasi serta mengisi absensi kehadiran dengan pengawasan yang sangat ketat.

“Tahap awal masing-masing pelipat menerima 200 lembar surat suara dari masing-masing pengawas,” sebutnya.

Sesi pertama dilaksanakan pada Senin, (08/01/2024) yang lalu, acara ceremonial pembukaan penyortiran dan pelipatan tersebut dihadiri unsur Panwaslih Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kajari Lhokseumawe, BAIS serta instansi terkait lainnya.

“Tenaga pelipat surat suara berasal dari masyarakat sekitar, prioritas dari Gampong Uteunkot Kecamatan Muara Dua.” Pungkasnya. (ZUL)

Komentar