Pengawas Pemilu Dianiaya, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi dan Santuni Hingga Sembuh

Lhokseumawe – Teraskata.com I Pemilu 2024 telah berakhir dengan sukses, tetapi di balik keriuhan demokrasi, sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang pengawas pemilu menyorot perhatian. Korban, Mukhlisin anggota Bawaslu, saat bertugas di TPS 08 di Gampong Rawang ITEk, Kec Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 20.00 WIB lalu menjadi sasaran kekerasan.

Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan melangkah dan merespon cepat untuk mendukung korban. korban adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kantor cabang Lhoksumawe.

Pada Senin, 19 Februari 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Lhoksumawe mengunjungi korban yang dirawat di RS Kasih Ibu Lhoksumawe.

Selain memberikan dukungan moral, BPJS ketenagakerjaan juga menanggung semua biaya perawatan korban sampai sembuh sepenuhnya.

Muhammad Sulaiman Nasution, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Lhoksumawe, mengatakan pentingnya perlindungan bagi para pekerja. “Insiden ini menjadi pengingat bahwa risiko kecelakaan kerja dan kekerasan dapat terjadi di mana saja. Pihak Bawaslu telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada anggotanya di Aceh Utara, dan kami di BPJS Ketenagakerjaan bertekad untuk menyediakan perlindungan yang sama bagi semua pekerja,” ujarnya dengan tegas.

Dalam tengah-tengah perhelatan demokrasi, kejadian ini menjadi pengingat penting akan keamanan dan perlindungan bagi para pengawas pemilu yang bertugas demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

Untuk diketahui, pria tersebut dianiaya oleh Petugas Sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial SY, saat mengawal ketika hendak dimulai proses penghitungan suara Pemilu 2024 di lokasi TPS 08,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan parah dan Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan polisi setelah dilaporkan keluarga korban ke Polres Aceh Utara. (ZUL)

Komentar