Percepat Penurunan Stunting, Muspika Banda Sakti Laksanakan Rembuk Stunting Dengan Geuchik serta OPD Terkait

“Jika tiga hal tersebut diperhatikan, mulai dari menjaga pola hingga melakukan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat penurunan stunting di Kota Lhokseumawe.” Pungkas Salahudin.

TERASKATA.COM I LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perlindungan Perempudan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluaga Bencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe gencar melakukan pencegahan stunting di Wilayah Kota Lhokseumawe.

Dalam rangka menurunkan angka stunting tersebut terkhususnya di Kecamatan Banda Sakti, Unsur Muspika Banda Sakti melakasanakan kegiatan Rembuk Stunting dengan Geuchik Se-Kecamatan Banda Sakti dan OPD serta pihak terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (30/03/2023) di Aula Kantor Camat Banda Sakti.

Kadis DP3AP2KB Salahuddin, S. ST, MSM dalam sambutannya, mengungkapkan terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh,” ungkapnya.

Selain memperbaiki pola, selanjutnya yang harus kita perhatikan tentang perbaikan sanitasi dan akses air bersih. Jika air bersih dan sanitasi memadai maka stunting bisa di cegah, tambah nya.

“Selain kedua hal tersebut, edukasi juga sangat diperlukan agar dapat mengubah perilaku yang bisa mengarahkan pada peningkatan kesehatan gizi atau ibu dan anaknya,” imbuhnya.

“Jika tiga hal tersebut diperhatikan, mulai dari menjaga pola hingga melakukan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat penurunan stunting di Kota Lhokseumawe.” Pungkas Salahudin.

Perlu diketahui bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, kususnya di wilayah kecamatan Banda Sakti.

( Suasana Kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan Banda Sakti )

Hasil kegiatan Rembuk Stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas, bapak Camat Banda Sakti, selaku Ketua TPPS Kec. BS Yuswadi, dan kepala Puskesmas Moun Geudong.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah baik tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama sama antar OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Banda Sakti Tahun 2023.

Turut hadir, Kepala Dinas DP3AP2KB dan Kabid KB, Camat BS, Bappeda, BPMG, Dinkes, Polsek, Danramil, Puskesmas BS PKB, Forum Geucik, Unsur Geucik Lokus, tokoh msy, Kader TPK, Kader PKB. (ZUL)

Komentar