PJ Walikota Lhokseumawe Resmi Kukuhkan Pengurus MAA Kota Lhokseumawe

TERASKATA.COM, LHOKSEUMAWE – Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe pada Kamis (05/01/2023) yang berlangsung di Aula Setdako.

Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus MAA Kota Lhokseumawe tersebut turut dihadiri segenap unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE, ketua MAA Provinsi Aceh Tgk Yusdedi dan tamu undangan.

Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd dalam sambutannya selaku pembina hukum adat Kota Lhokseumawe setelah pengukuhan, mengharapkan kepada ketua dan anggota pengurus yang baru untuk menjadi ujung tombak penerus adat istiadat dan konsisten melakukan perbaikan dalam pengembangan adat dan hukum adat di Kota Lhokseumawe.

“Selamat kepada pengurus terpilih sehingga kiprah MAA lebih terdepan lagi dalam mengembangkan hukum adat” ungkap Pj Walikota.

MAA diharapkan dapat berkolaborasi dan menjadi mitra bagi pemerintah dalam membangun kota dan seluruh komponen yang terlibat dapat berkontribusi.

Foto Bersama Pengurus MAA Kota Lhokseumawe bersama Forkopimda Lhokseumawedan Ketua MAA Aceh

“Lhokseumawe ini memang kecil tapi kompleksitasnya luar biasa, tidak bisa dibangun sendiri, butuh dukungan dari semua elemen termasuk MAA, untuk itu saya berharap MAA dapat menjalin kolaborasi dan menjadi mitra pemerintah” katanya.

“Dan kepada seluruh komponen yang terlibat dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada ketua MAA sehingga maksimal dalam memberikan ide cemerlang kepada pemkot, sehingga pemkot lebih baik lagi, lebih hebat lagi dalam mensejahterakan masyarakat” lanjutnya.

Ketua MAA provinsi Aceh Tgk Yusdedi menjadi tamu istimewa dan berkesempatan memberikan sambutan, beliau mengatakan bahwa MAA ini lebih kepada kekeluargaan, tugasnya membina persatuan di Nanggroe Aceh.

“Mudah-mudahan MAA Kota Lhokseumawe lebih terdepan. “Chik Putik Tuha Muda harus Bersatu dalam mewujudkan persatuan nanggroe” pungkasnya. (ZUL)

Komentar