TERASKATA

Membangun Indonesia

Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Aceh Utara, Ini Motif dan Kronologi Lengkapnya

Poolisi ketika melakukan identifikasi terhadap jenazah korban penembakan. (ft zul teraskata)

TERASKATA.COM , Aceh Utara – Peristiwa penembakan terhadap korban MY (46), wiraswasta, Warga Gp Mtg Mane Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara hingga meninggal dunia berhasil diungkap Polres Aceh Utara.

Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan senapan angin laras panjang berjenis softgun kemudian menembak kepala sebelah kanan terhadap korban (MY) dari jarak lebih kurang 15 m. Identitas pelaku berinisial AL (25) wiraswasta.

Periatiwa itu terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong dan Pelaku Merupakan warga Setempat, Selasa (01/03/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim mengatakan, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan tidak berselang lama, identitas pelaku dan motif dapat terungkap.

“Untuk Pelaku (AL) masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Nibong.

Kapolsek menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula pada 2 (dua) hari sebelumnya, tanggal 26 Februari 2022 telah terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah sdra AM (abang kandung pelaku), sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan MY (korban) terhadap abangnya.

Kemudian masalah tersebut diketahui oleh perangkat desa, sehingga perangkat desa melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 pada pukul 19.40 Wib, di meunasah Gp. Alue Ngom Kec. Nibong Kab. Aceh Utara.

Pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sayuti (Saksi), kemudian yang diduga pelaku AL datang ke kios milik Nurdin (Saksi) yang posisinya bersebrangan jalan sekitar +- 15 Meter.

Kemudian Pelaku AL langsung melakukan Penganiayaan berat Menggunakan Senapan Angin ke arah kepala bagian belakang MY(korban) tepatnya di bawah telinga kanan korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam, setelah dilakukan penganiyaan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan.

“Kejadian tersebut dipicu oleh motif dendam Al (pelaku) dikarenakan tidak terima atas perlakuan MY (korban) atas abang kandungnya AM, dan sampai saat ini, masih dalam pengejaran terhadap pelaku AL,” tutup Kapolsek. (ZUL/AMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER