Polsek Banda Sakti Amankan TKP Rumah Warga Mon Geudong Yang Terbakar

Lhokseumawe – Teraskata.com I Satu unit rumah berkonstruksi kayu di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 22.30 WIB, personel Polsek Banda Sakti amankan TKP.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Amri (45) warga Dusun Kuta Geulumpang Lr II yang berprofesi sebagai buruh.

“Peristiwa ini dilaporkan oleh salah satu warga ke Polsek Banda Sakti, kemudian kita menghubungi pemadam kebakaran dan menuju ke lokasi,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, proses pemadaman api melibatkan tiga unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe dibantu masyarakat setempat. “Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.47 WIB,” pungkasnya.

Ipda Arizal menambahkan, tidak ada korban jiwa namun kejadian kebakaran dimaksud ikut menghanguskan satu unit becak, satu unit Honda Win, satu unit Honda CBR 150 cc serta barang lainnya.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta. Diduga, kejadian kebakaran tersebut akibat konslet arus listrik dan pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang di rumah sakit,” jelasnya. (ZUL)

Komentar