Pon Yahya Ketua DPR Aceh, Gantikan Dahlan Jamaluddin

TERASKATA.COM, Banda Aceh – Ketua DPR Aceh (DPRA) berganti dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri alias Pon Yaya. Pimpinan DPRA juga menunjuk Safaruddin sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga ketua baru dilantik.

Pon Yahya merupakan Politisi Fraksi Partai Aceh Dapil 5 (Aceh Utara-Lhokseumawe).

Rapat paripurna pergantian Ketua DPR Aceh itu digelar di Gedung Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (21/3/2022). Sidang dipimpin Dahlan serta dihadiri sejumlah anggota DPR Aceh.

“Usulan pergantian tersebut merupakan wewenang dari partai politik,” kata Dahlan rapat paripurna.

Dalam sambutan terakhirnya itu, Dahlan mengatakan sudah menjabat sebagai Ketua DPR Aceh selama 2 tahun 5 bulan. Dia menyebut, jabatan itu merupakan amanah yang diberikan Partai Aceh selaku partai pemenang Pileg 2019 kepadanya.

“Jabatan bukanlah warisan dan bukan sesuatu yang dapat diwariskan. Jabatan politik bukan hadiah, tapi amanah dan tanggungjawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, menjalankan cita-cita luhur, menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” jelas Dahlan.

Menurutnya, dia menghormati keputusan pimpinan Partai Aceh yang menggantikan dirinya dengan Pon Yahya. Dahlan mengaku bakal mendukung Pon Yahya dalam memimpin DPR Aceh.

“Ketika pimpinan Partai Aceh memberikan amanah Ketua DPRA kepada sahabat saya yang lain maka saya selaku kader akan tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut,” jelas Dahlan.

“Sebagai seorang politisi Partai Aceh yang notabene partai yang lahir dari ruh perjuangan, saya akan selalu memegang teguh sikap sebagai seorang pejuang, siap untuk memimpin dan siap pula untuk dipimpin,” lanjutnya.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPR Aceh yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi. Para anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dengan pergantian Dahlan.

Dahlan kemudian menyerahkan jalannya rapat ke Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin. Politikus Partai Gerindra itu membacakan keputusan pimpinan DPRA terkait Plt hingga ketua definitif dilantik.

“Para wakil ketua DPR Aceh menyepakati menunjuk Safaruddin, saya sendiri sebagai pelaksana tugas Ketua DPR Aceh,” jelas Safaruddin.(zul/int)

Komentar