Hari Ketiga Patuh Seulawah, Satlantas Polres Lhokseumawe Bagikan Helm Bagi Pengendara
LHOKSEUMAWE – Teraskata.com I Hari ketiga Operasi Patuh Seulawah 2024 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe diisi dengan kegiatan sosialisasi keselamatan dan membagikan helm bagi pengendara yang tertib berlalulintas.
Pembagian helm tersebut diberikan kepada warga yang patuh dan tertib berlalu lintas serta melengkapi administratif seperti SIM dan STNK.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Protokol, tepatnya di Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu 17 Juli 2024.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna mengatakan bahwa sosialisasi atau kampanye keselamatan berlalu lintas digelar dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2024 sesuai instruksi Kakorlantas dan Ditlantas Polda Aceh serta Kapolres.
“Bagi pengendara yang lengkap secara administratif dan tertib berlalulintas akan diberikan apresiasi berupa helm gratis SNI. Aksi bagi-bagi helm bagi pengendara tertib berlalulintas ini akan digelar selama Operasi Patuh Seulawah berlangsung,”katanya.
Abdhi menyebutkan, memasuki hari ketiga Operasi Patuh Seulawah 2024 tercatat 90 pelanggar yang diberikan tilang, baik tilang manual maupun tilang teguran.
“Rata-rata pelanggarannya yakni tidak memakai helm, pengendara tidak cukup umur dan berboncengan lebih dari dua orang. Untuk usia pelanggar lalulintas didominasi usia 20 hingga 25 tahun,”ujarnya.
Selain itu, kata Abdhi, pihaknya juga meminta kepada orang tua untuk dapat mempertahankan keselamatan anak-anaknya, jika memberikan kendaraan bermotor maka harus bisa membekali SIM untuk keselamatan anaknya.
Dikatakan Abdhi, Operasi Patuh Seulawah 2024 yang digelar hingga 28 Juli 2024 atau 14 hari ke depan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dengan harapan masyarakat dapat tertib dalam berlalulintas.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan perubahan terhadap masyarakat untuk dapat tertib berlalulintas dan menurunkan baik itu angka lakalantas dalam hal kuantitas maupun angka lakalantas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan yang tinggi seperti meninggal dunia,”katanya.
Untuk diketahui, evaluasi tahun 2023 dijajaran Polda Aceh menunjukkan adanya 66.220 pelanggaran lalu lintas dari Januari hingga Juni, sementara pada periode yang sama di tahun 2024 tercatat 75,502 pelanggaran.
Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 1,786 kasus dengan 386 orang meninggal dunia. Sedangkan dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 3,538 kasus kecelakaan dengan 456 orang meninggal dunia. (ZUL)
Tinggalkan Balasan