Ada Temuan BPK, Lurah Pejambon Pusing, Mau Jual Mobil?

TERASKATA.COM, Kabupaten Cirebon – Sebanyak 12 kelurahan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mendapatkan rekomendasi pengembalian uang negara atas laporan keuangannya dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Terkait itu, Lurah Yuda membenarkan bahwa Kelurahan Pejambon ada temuan BPK, dan di akhir Maret ini harus dikembalikan.

“Betul mas, Kelurahan Pejambon ada temuan BPK dan wajib di kembalikan akhir bulan Maret 2022 , dan untuk temuan BPK bukan hanya di Pejambon saja. Tapi banyak temuan di kelurahan lainnya, kecuali Kelurahan Pesalakan tidak ada temuan BPK,” terangnya.

Menanggapi temuan BPK, Lurah Yuda sempat keluhkan temuan tersebut (Pengaspalan). “Saya sebagai Lurah harus bertanggungjawab mengembalikan uang ke negara,” ungkapnya.

“Temuannya pada pekerjaan pengaspalan jalan mas, sedangkan pekerjaan tersebut saya rasa sudah maksimal. Namanya juga BPK, dia lebih tahu rumus perhitungannya, jadi mau gimana lagi, kalau harus di kembalikan. Saya sedang upayakan mengembalikan, jujur aja sampai saya mau jual mobil terkait ini, cuma penawaran harga mobil belum ada yang cocok, kalau ada harga cocok, kan saya ada lebihan,” terangnya. (Hy/Ams)

Komentar