Anggota Pemuda Pancasila Dibacok Sampai Telinganya Putus, Polisi Amankan 3 Pelaku

TERASKATA. COM, Cianjur – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembacokan Rudi Hartono, anggota ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Dalam konferensi pers, Senin (2/7/2022), Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya sudah mengamankan tiga terduga pelaku.

Rudi diketahui mengalami tindak kekerasan pada Minggu (30/1/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Lebak Pendeuy RT 04/03 Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

AKBP Doni ketiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap anggotanya antara lain berinisial RH, AR dan MR beserta barang bukti diantaranya 3 buah golok, 1 buah pedang, 1 buah belati, 1 buah celurit, 1 unit mobil pick up dan 2 unit sepeda motor.

“Pelaku pertama bersama dua pelaku lainnya mendatangi rumah korban kemudian membacok kepala, telinga dan punggung menggunakan senjata tajam,” ucap Kapolres Cianjur dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (07/02/2022).

Akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami luka bacok di kepala, telinga sebelah kiri putus, luka di punggung, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan.

Pelaku berinisial MR ditangkap di rumahnya di Kampung Nanggeleng RT.01/01 Desa Neglasari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, sedangkan untuk pelaku berinisial AR dan RH, ditangkap di Kampung Dukuh Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.

“Ketiga Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tutup Kapolres Cianjur. (uzi/int)

Komentar