Dishub Terkesan Bungkam Terkait Gejolak Dugaan Pungli Fasum Pasar Pasalaran

TERASKATA.COM, Kabupaten Cirebon – Berawal dari dugaan pungutan liar di bangunan semi permanen (Auning) dan lahan parkir di zona gapura menghadap timur kini semakin meluap di permukaan publik, ruwednya problem dari tingkat Desa hingga Dinas terkait di Pemkab Cirebon kini mulai menjadi topik utama.

Lahan parkir yang tidak berdasrkan hukum di zona gapura (pasar pasalaran) menghadap timur terkesan adanya pembiaraan dari Dishub yang diduga tutup mata.

Saat di konfirmasi, Imam Kepala Dinas Perhubungan (dishub) belum bisa meberikan keterangan terkait perizinan lahan parkir di zona gapura (pasar pasalaran) menghadap timur.

Tidak hanya itu, sengketa lahan pembagian aset dari pemekaran Desa Weru yang menjadi dua Desa, yakni menjadi Pemerintah Desa Weru Lor dan Weru Kidul yang masih belum ditetapkannya secara hukum dalam pembagian aset.

Semakin terkuaknya dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan Panitian Pengaman Aset Desa Weru Lor yang diduga tidak berdasarkan hukum.

Saat dikonfirmasi, Nurwenda Kepala Desa Weru Kidul mengatakan, “Terkait itu, sejauh ini antara desa weru lor dan kidul belum ada ketetapan hukum yang pasti dalam pembagian aset, sedangkan mereka berdasarkan berita acara untuk memungut di wilayah tersebut,,, apa dibenarkan,,, sedangkan pembagian aset aja belum jelas ketentuannya”, katanya.

Tidak hanya itu, Nurwenda pun mempertanyakan soal keabsahan dasar hukum mereka (Panitia Auning) memungut. “Dasar hukum nya apa mereka mungut, apa hanya dengan berita acara saja sudah cukup dan mereka harus mengetahui dasar hukumnya biar gak asal-asalan”, tanya Nurwenda. (hy/ams)

Komentar