Soal Temuan BPK di Cirebon, Lurah Sumber: RAB Dibuat Dinas DCKTR

TERASKATA.COM, CIREBON – Temuan BPK di Cirebon dalam pengerjaan fisik khususnya pengaspalan di 12 kelurahan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, masih jadi perbincangan.

Dalam pemeriksaan itu, hanya Kelurahan Pasalakan yang lolos dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Konon, hal itu disebabkan karena di Pasalakan, minim program fisik.

Beda dengan kelurahan lain yang mayoritas ada pengaspalan. Namun para lurah mengeklaim temuan pada fisik.

Adapun temuan lebih Rencana Anggaran Biaya (RAB), dianggap bukan masalah kelurahan tapi Dinas Cipta Karya Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, selaku perencana program tersebut.

Salah satu lurah di Kecamatan Sumber, Lurah Sumber, Budiyana memberikan klarifikasi terkait heboh temuan BPK itu.

“Awalnya yang diperiksa BPK itu Kelurahan Pasalakan. Di Pasalakan memang betul tidak ada temuan karena saat itu program pembangunannya sedikit. Sedangkan di kelurahan lain mayoritas pengaspalan semua. Sehingga temuan BPK ada yang dari aspal bahkan dari RAB,” terang Budiayana kepada sejumlah wak media, Senin (14/3/2022).

Kendati demikian, menjadi persoalan oleh Budiyana ketika BPK memerikasa RAB (rencana anggaran biaya).

“Saya juga heran ketika ada pemeriksaan oleh BPK, ada yang ditemukan karena fisik pengaspalannya. Bahkan ada temuan BPK dari RAB, kok kenapa gak dari fisik, sedangkan RAB bukan kami yang buat melainkan dari dinas terkait (DCKTR),” paparnya.

Terpisah, Ketua forum Kelurahan, Baihaqi mengatakan soal temuan BPK itu sebenarnya bukan masalah serius. Para lurah hanya perlu mengembalikan ke kas negara kelebihan anggarannya.

“Ada temuan dari RAB. Adapun temuan tersebut sudah diperiksa BPK. Untuk sisa lebihan belanja tidak ada, karena yang buat RAB bukan kami tapi Dinas terkait. Kami hanya mengerjakan fisik saja, adapun temuan BPK, tinggal kita kembalikan saja”, ungkap Baihaqi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 kelurahan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mendapatkan rekomendasi pengembalian uang negara atas laporan keuangannya dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Terkait temuan BPK di Cirebon itu, Lurah Pejambon, Yuda membenarkan bahwa Kelurahan Pejambon ada temuan BPK, dan di akhir Maret ini harus dikembalikan.(Hy/int)

Komentar