Terkait Temuan BPK RI, Boby: Kita akan Audiensi ke DPRD Kabupaten Cirebon

TERASKATA.COM, Kabupaten Cirebon – Kontroversi dari keterangan beberapa lurah di Kecamatan Sumber terkait sisa lebihan belanja yang diduga disalahgunakan oleh oknum Lurah pun semakin terkuak, pasalnya kejanggalan tersebut menjadi dinamika dari keterangan beberapa lurah di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Saat ditemui (14/03/22) Asep eks Lurah Sumber mengatakan, “betul mas, terkait sisa lebihan belanja kita bagi-bagi dengan kecamatan, TPK/LPM, jadi tidak mungkin kalau RAB tidak ada lebihan belanja. Ya resiko jadi Lurah, harus tanggung jawab mas. Saya rasa semua Lurah di Kecamatan Sumber juga demikian terkait sisa lebihan belanja,” katanya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi (15/03/22) Ike Sri Agustina Lurah Kemantren memaparkan terkait tidak adanya sisa lebihan belanja dari RAB tentang pekerjaan fisik pengaspalan jalan.

“Kita sudah laksanakan pekerjaannya sesuai RAB, kita hanya menjalankan pekerjaan dan yang membuat RAB bukan kita. Dan untuk sisa lebihan belanja dari RAB tersebut emang tidak ada, karena kita bekerja susuai RAB,” paparnya di sejumlah awak media.

Di sisi lain, Boby Wakil ketua umum LSM Cakra Buana Indonesia Bersatu (CIB) angkat bicara terkait penyampaian tidak adanya sisa lebihan belanja dari RAB (rencana anggaran biaya) oleh beberapa Lurah di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dinilai janggal.

“Tidak mungkin kalau RAB, tidak ada sisa lebihan belanja. Sisa lebihan belanja dari RAB pengaspalan di kemanakan?” tutur Boby.

Tidak hanya itu, Boby pun akan berupaya koordinasi dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon terkait sisa lebihan belanja dari RAB pekerjaan pengaspalan di beberapa Kelurahan Kecamatan Sumber harus ditelusuri.

“Harga RAB itu berbeda dengan harga realisasi, jadi kalau tidak ada sisa lebihan belanja dari RAB suatu pertanyaan besar. Yang menjadi persoalan, kemanakah sisa uang lebihan belanja dari RAB. Apabila merekah membuat laporan LPJ dan SPJ kepada Pemerintah sesuai harga RAB, maka patut diduga adanya kekeliruan atau diduga oknum melakukan pemberkasan palsu dalam pertanggungjawaban. Sebab apapun dalilnya, Pasti Ada sisa lebihan belanja dari RAB, dan ini di kemanakan uang sisa lebihan belanjanya,” terang Boby.

Selain itu, Boby juga akan mengupayakan audensi kepada Komisi 3 Dprd Kabupaten Cirebon terkait di beberapa kelurahan Kecamatan Sumber yang diduga mark-up anggaran dengan dugaan modus harga RAB sama persis dengan harga realisasi sehingga ada dampak pemberkasan yang keliru yang menimbuklan dugaan penyalahgunaan.

“Apabila dugaan tersebut terbukti setelah audensi, maka kami tidak segan-segan melaporkan dugaan pemberkasan palsunya. Pendapat saya tentang hukum terkait pengembalian temuan BPK hanya secara Perdatanya, itupun berawal adanya temuan pelanggaran. Tapi bilamana ada unsur pidananya, kami fokus menyikapi dugaan tindak pidananya, seperti dugaan mark-up atau dugaan pemberkasan palsu dari RAB hinga harga realisasi sama persis dengan RAB,” tegasnya Wakil Ketua Umum Lsm CIB yang akrab disapa Bang Boby. (Hy/Ams)

Komentar