WNA Penyiram Istri dengan Air Keras di Cianjur Akhirnya Ditangkap

TERASKATA.COM, CIANJUR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri dengan menyiram air keras.

Warga negara berinisial AL (29) itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.

“Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan pelaku diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu. Tetapi petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah orangtua korban di Kampung Muncul, RT 002 RW 007, Desa Sukamaju, Cianjur, Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Sementara itu, Korban yang bernama Sarah meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Sayang, Cianjur, untuk dilakukan autopsi. (Uzi)

Komentar