TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang turun langsung untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap kembar yang mengalami cacat fisik.
Turunnya Disdukcapil itu lantaran diketahui, si kembar itu belum memiliki e KTP meski usia mereka sudah 21 tahun.
Seperti diberitakan teraskata.com sebelumnya, kisah si kembar Nur Ain dan Nur Asikin ternyata mendapat perhatian besar.
Sebelum terkespose, Fospen Kepulauan Riau (Kepri) sudah turun memberikan bantuan untuk mengurangi beban keluarga tersebut.
Dari kunjungan sebelumnya, didapati realita si kembar yang mengalami cacat fisik tersebut meski sudah berusia 21 tahun namun belum memiliki ktp.
Setelah kunjungan itu, si kembar dan keluarga akhirnya dapat bernafas lega setelah Disdukcapil turun melakukan perekaman.
Disdukcapil menatangi rumah si kembar di Teluk Keriting.
Tiga orang petugas dusdikcapil tersebut melakukan perekaman terhadap sikembar tanpa kesulitan.
Dan pihak keluarga tinggal menunggu untuk menjemput E-KTP sikembar jika pihak disduk sudah mencetaknya.
Nuraini, nenek sikembar itu mengaku gembira kedua cucunya sudah di foto, tinggal menunggu ktp jadi saja.
Dan cucunya Nur asikin yang biasanya hiperaktif tidak berulah saat perekaman dilakukan.
“Alhamdulilah semua berjalan dengan baik”, tukasnya. (Lan)
Komentar