DPRD Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemko Tanjungpinang

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Rapat paripurna legislator dengan agenda penetepan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang tahun anggatan 2020 berjalan tertib, Rabu (28/7/2021).

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD kota Gurindam, Yuniarni Pustoko Weni SH didampingi wakil ketua DPRD Hendra Jaya SIP.

Pembacaan ranperda dan juga pertangungjawaban tersebut mendapat masukan dari fraksi- fraksi yang ada di dewan.

Namun salah seorang anggota yang hadir meminta untuk tanggapan fraksi-fraksi tidak perlu dibacakan.

Bunda Weni, selaku pimpinan sidang sepenuhnya mrnyerahkan kepada qorum dan disetujui 22 orang anggota dewan yang hadir pada paripurna tersebut.

Rahma SIP selaku pihak yudikatif didampingi wakil walikota Endang Abdullah pun tampak dengan hikmat mendengar pembacaan ranperda tersebut.

Tak lupa Rahma mengucapkan terimakasih untuk ketua DPRD dan seluruh anghota DPRD kota Tanjungpinang.

“Dan sudah disepakati menjadi bagian peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun snggaran 2020”, tukasnya. Dan sidang paripurna pun diakhiri dengan penandatanganan oleh ketua DPRD dan wakil ketua 1 DPRD kota Tanjungpinang dilanjutkan oleh walikota. (Lan)

Komentar