Gubernur Kepri Sampaikan Ranperda dan RPJMD ke DPRD

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna di ruang rapat sidang utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/7).

Rapat tersebut agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Provinsi Kepulauan Riau, dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mempersilahkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Provinsi Kepulauan Riau, dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menjelaskan penyampaian RPJMD ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya yang dimulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, penyusunan Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik Rancangan Awal, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

“Adapun isu-isu strategis yang diangkat dalam Ranperda RPJMD ini antara lain pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya standar pelayanan minimal seperti yang diamanatkan oleh beberapa regulasi, sebaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang luas dan terletak di perbatasan membutuhkan akselerasi pembangunan,” ujar Gubernur Ansar dalam Penyampaian Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD.

Kemudian, kata Gubernur Ansar, dalam rangka mewujudkan visi pada saat pencalonan dirinya bersama Wakil Gubernur Marlin Agustina, maka akan ditempuh melalui 5 misi.

Adapun lima misi tersebut yakni percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa.

Selain itu, Gubernur Ansar juga akan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan, mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Selain itu mempercepat pembangunan infrastruktur antar pulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan pesisir.

“Kebijakan Pembangunan Cross Cutting merupakan kolaborasi beberapa program prioritas pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah atau beberapa kabupaten/kota,” tutupnya. (Lan)

Komentar