Kantor Disdukcapil Tanjungpinang Tutup, Hanya Layani Online

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Kantor Dinas kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang untuk sementara tidak melayano masyarakat Kota Gurindam secara tatap muka.

Pelayanan administrasi kependudukan akan diganti  secara on-line yang dimulai dari tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dibenarkan oleh Kadis Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto SH saat dikonfirmasi via pesan whatshap. “Untuk sementara kantor ditutup karena adanya beberapa pegawai dan dirinya sakit yang diduga tepapar virus corona,” katanya Kamis (8/7/21).

“Sudah beberapa hari ini saya sakit, diduga covid dan melakukan istirahat dirumah. Sudah 11 hari saya sakit, namanya sakit kita tidak tau dan berhadapan dengan masyarakat langsung untuk sementara di tutup namun on-line jalan,” katanya. (Lan)

Komentar