Perpanjangan PPKM Level 4 Tanjungpinang dan Batam Tunggu Inmendagri
TERASKATA.COM, Tanjungpinang – PPKM Level 4 di Kepri khususnya Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, rencananya akan diperpanjang lagi, hingga tanggal 8 Agustus 2021. Pelaksanaan skenario pengendalian tingkat mikro berdasarkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif pada RT.
Dan pelaksanaan tugas posko Desa/Kelurahan tetap dilakukan disesuaikan tingkat PPKM. Berdasarkan surat edaran dari Pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM Level 4 untuk 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali mulai 26 Juli sampai 08 Agustus 2021.
Komite Penanganan corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional menetapkan pelaksanaan PPKM dilakukan secara gradul dalam empat tingkatan di Kabupaten/kota luar Jawa-Bali. Berdasarkan Level asesmen situasi dan risiko tinggi penyebabnya Covid-19.
Koordinator Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan Kota Tanjungpinang Surjadi mengatakan masih menunggu instruksi mendagrinya (inmendagri) .
“Dari menko perekonomian tadi begitu. Tapi masih menunggu inmendagrinya,” tukasnya lewat wa, Sabtu, (24/7/2021)
Senerapan PPKM Level 4 di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam sudah dimulai namanya PPKM Darurat yang diterapkan sejak 12 hingga tanggal 20 Juli 2021 dan di perpanjang dari tanggal 21 Juli hingga tanggal 25 Juli. (Lan)
Tinggalkan Balasan