PPKM Diperpanjang, Gubernur Ansar: Ikuti Instruksi Mendagri
TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE menuturkan akan mengikuti instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM level 4 di dua kota yang ada di Provinsi Kepri, yakni Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.
Itu setelah pemerintah pusat sudah mengeluarkan keputusan Inmendagri nomor 28 Tahun 2021.
Dalam surat tertanggal 2 Agustus itu, dijelaskan wilayah yang masih berstatus level 4 pada penerapan PPKM akan dilanjutkan hingga Senin depan.
Menyikapi hal itu, Gubernur Kepri, menyebutkan bahwa Pemprov Kepri akan mengikuti apa yang menjadi instruksi dari pusat. Ia menjelaskan selama diberlakukannya kebijakan PPKM, tren penyebaran covid-19 di Kepri mrngalami penurunan.
Ditambahkannya PPKM ini nantinya harus tetap memperhatikan kondisi kearifan lokal yang ada dengan harapan bahwa penerapan PPKM tidak boleh kendur dan fokus untuk penekanan angka presentas angka penyebaran covid.
Awalnya pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Selanjutnya PPKM daturat berganti nama PPKM level 4 pada tanggal 21 – hingga 25 Juli 2021.
Terakhir PPKM levek 4 diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. Dikeluarkannya aturan ini artinya PPKM level4 di Kota Gurindam dan Batam akan dilanjutkan selama seminggu kedepan. (Lan)
Tinggalkan Balasan